Upaya untuk mewujudkan Kota Sukabumi sebagai Kota Pendidikan, diperlukan adanya sebuah konsep yang sudah didesain dengan baik. Dengan demikian, konsep tersebut dapat diterapkan di setiap sekolah. Adapun salah satu konsep untuk mewujudkan Kota Sukabumi sebagai Kota Pendidikan, yakni dengan lebih mengedepankan pendidikan umum dengan pendidikan akhlak. Selain itu, konsep tersebut bukan hanya berlaku untuk para siswa saja, akan tetapi juga berlaku untuk sekolah, khususnya untuk para guru.
Hal tersebut disampaikan Direktur STIE PASIM Sukabumi, Fajar Laksana, saat menjadi pembicara, pada Seminar Pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) Dzikir AL-Fath PASIM Sukabumi, hari Sabtu, 15 Januari 2011. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Drs. Suyana, M.M., dan salah seorang pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, Ade Juanda.
Direktur STIE PASIM Sukabumi mengatakan, dengan adanya konsep tersebut, bukan hanya para guru agama saja yang menanamkan pendidikan tentang akhlak kepada para siswa, akan tetapi para guru mata pelajaran umum lainnya, juga mampu memberikan pelajaran agama kepada para siswa. Dikatakan pula, membangun akhlak bagi para siswa, bisa dilakukan apabila ada pembiasaan dan ada contoh yang baik. Salah satunya, pihak sekolah harus bisa mendesain manajemen sekolah yang baik, khususnya bagi para guru pada saat mengajar, dengan memberi contoh akhlak yang baik kepada para siswa.
Menyinggung aksi tawuran antar pelajar di Sukabumi, menurut Direktur STIE PASIM Sukabumi, jangan menyalahkan sepenuhnya kepada para pelajar, karena ada juga kesalahan dalam manajemen pendidikan. Hal tersebut terjadi, akibat adanya pemisahan antara pendidikan umum dengan agama. Ditandaskannya, salah satu upaya untuk meredam aksi tawuran antar perlajar, perlu adanya penambahan aktifitas pelajaran, atau kegiatan ekstra kurikuler di setiap sekolah. Selain itu, juga diperlukan adanya peran serta orang tua, khususnya dalam melakukan pengawasan terhadap putera-puterinya, ter-utama pada saat berangkat dan pulang sekolah, serta pada saat selama berada di rumah. Yang lebih penting, juga harus ada sanksi tegas, bagi setiap pelajar yang melakukan atau terlibat aksi tawuran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar